Sejarah Kota Padang
Kota Padang sebenarnya merupakan kawasan rantau. Wilayah ini dihuni oleh perantau Minangkabau yang berasal dari dataran tinggi atau lebih dikenal dengan darek. Pada awalnya, mereka menempati wilayah perkampungan yang berada di pinggiran selatan, Batang Arau. Pada saat ini, wilayah tersebut diberi nama Seberang Pebayan.
Pada zaman dahulu, wilayah ini berada di bawah pengaruh kekuasan Pagaruyung. Namun, sekitar abad ke-17, wilayah ini masuk ke dalam kedaulatan kesultanan Aceh. Hadirnya pendatang ke kota ini membawa perkembangan yang sangat pesat. Para pendatang ini, menetapkan dan memajukan perekonomian kota padang. Perkembangan tersebutlah yang pada akhirnya mendorong untuk terbentuknya sebuah struktur pemerintahan.
Akan tetapi, kedatangan penjajah Belanda menghapuskan pengaruh Kesultanan Aceh di wilayah tersebut. Pada tahun 1663 VOC datang ke Padang dan kemudian tertarik untuk membangun pelabuhan serta permukiman baru di patai barat Sumatera. Hal tersebut bertujuan agar mempermudah akses masuknya perdagangan dengan kawasan pedalaman di Minangkabau. Pada akhirnya, Belanda secara perlahan-lahan berhasil menanamkan pengaruhnya di sepanjang pantai Barat Sumatera.
Selain itu, Belanda juga ingin melanjutkan hubungan kerjasama dalam hal perdagangan dan pendistribusian emas ke kota tersebut dengan mengirimkan surat kepada Raja Pagaruyung. Pada tanggal 7 Agustus 1669 sempat terjadi pergejolakan antara masyarakat Pauh dan Koto Tangah. Tanggal tersebutlah yang kemudian dijadikan sebagai dasar lahirnya Kota Padang. Namun, pada akhirnya pergejolakan tersebut dapat diatasi oleh VOC yang membuat keadaan kembali aman dan terkendali.
Kota Padang kemudian berkembang dengan semakin pesat dan ramai. Sehingga membuat wilayah tersebut menjadi cocok untuk tempat mendistribusikan hasil bumi dari pedalaman Minangkabau. VOC terus melakukan usaha agar mendapatkan keuntungan lebih besar. Salah satunya adalah dengan mengadakan kontrak dengan pemerintah Padang dan kemudian pada akhirnya berhasil memonopoli serta memperoleh keuntungan. Dengan kontrak tersebut membuat Belanda mendapatkan keuntungan besar. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya catatan sejak tahun 1770 diberangkatkannnya 0.3 miliar pikul lada dan 0.2 miliar gulden emas pertahunnya dari Pelabuhan Muara.
Setelah proklamasi kemerdekaan RI, Mr. Abubakar Jaar diangkat menjadi walikota pertama kota Padang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau merupakan seorang pamong sejak zaman Belanda yang kemudian menjadi residen di Sumatera Utara.
Itulah sekilas mengenai sejarah berdirinya Kota Padang. Semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan pembaca sekalian.
Komentar
Posting Komentar